PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan pelarangan keras terhadap seluruh karyawannya untuk terlibat dalam kegiatan judi, baik luring maupun online (judol). Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyampaikan hal ini secara langsung dalam sebuah acara resmi.
PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan pelarangan keras terhadap seluruh karyawannya untuk terlibat dalam kegiatan judi, baik luring maupun online (judol). Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyampaikan hal ini secara langsung dalam sebuah acara resmi.
Sebagai langkah pencegahan, perusahaan aktif menyosialisasikan larangan berjudi kepada seluruh karyawan. Faizal berharap seluruh jajaran PT Pos Indonesia dapat turut serta membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas perjudian.
“Saat ini PT Pos Indonesia secara aktif mensosialisasikan bahaya judi online kepada semua karyawan,” tambahnya.
Dipantau PPATK
Selain itu, PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi seluruh rekening karyawan. PPATK akan memantau setiap transaksi keuangan di rekening karyawan Pos Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan PPATK untuk memonitor rekening karyawan. Saat ini semua rekening karyawan menggunakan giro pos, berbasis Pos Pay, sehingga kami dapat memantau transaksi keuangan mereka,” jelas Faizal.
“https://www.liputan6.com/bisnis/read/5684245/marak-judi-online-rekening-karyawan-pos-indonesia-dipantau-ppatk?page=2”